Jumat, 06 Mei 2011

Pemanfaatan Laboratorium dalam belajar IPA


Pengertian Laboratorium
            Menurut Wirjosoemarto dkk (2004), “Pada konteks belajar mengaar sains di sekolah sekolah seringkali istilah laboratorium diartikan dalam pengertian sempit yaitu suatu ruangan yang di dalamnya terdapat sejumlah alat alat dan bahan praktikum”. Kemudian Menurut Widyarti (2005) “Laboratorium adalah suatu ruangan tempat melakukan kegiatan praktek atau penelitian yang ditunjang oleh adanya seperangkat alat alat laboratorium serta infrastruktur laboratorium yang lengkap”. Pengertian laboratorium menurut IPA menurut Wita Sutrisno (2007) adalah :
1.      Tempat yang dilengkapi peralatan untuk melakukan eksperimen IPA atau melakukan pengujian analisis
2.      Bangunan atau ruangan yang dilengkapi dengan peralatan untuk melangsungkan penelitian ilmiah ataupun praktek pembelajaran bidang IPA
3.      Tempat kerja untuk melangsungkan penelitian ilmiah
4.      Ruang kerja seorang ilmuan dan tempat menjalankan percobaan bidang studi IPA
Peran laboratorium dalam pembelajaran
            Amien dalam Tarmizi (2005), mengemukakan bahwa fungsi laboratorium adalah sebagai tempat untuk menguatkan / memberi kepastian keterangan (informasi), menentukan hubungan sebab akibat, (causalitas), membuktikan benar atau tidaknya faktor faktor atau fenomena tertentu, membuat hukum atau dalil dari suatu fenomena apabila sudah dibuktikan kebenarannya, mempraktekkan sesuatu yang diketahui, mengembangkan ketrampilan, memberikan latihan menggunakan metode ilmiah dalam memecahkan problem dan melaksanakan penelitian perorangan (Individual research). Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2006), fungsi dari ruangan laboratorium sains adalah sebagai tempat pembelajaran, tempat peragaan dan tempat praktek sains. Kemudian menurut Woolnough (dalam Rustaman, 2003) mengemukaan empat alasan pentingnya kegiatan praktikum IPA. Pertama, praktikum IPA membangkitkan motivasi belajar IPA. Kedua, praktikum mengembangkan kemampuan dasar melakukan eksperimen. Ketiga, praktikum menjadi wahana pendekatan ilmiah. Keempat, praktikum menunjang materi pelajaran.
Fasilitas dan Penataan Ruang Laboratorium
            Menurut Wirjosoemarto dkk (2004) Fasilitas Laboratorium adalah sebagai berikut : “Laboratorium yang baik harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan pemakaian laboratorium dalam melakukan aktivitasnya, fasilitas tersebut ada yang berupa fasilitas umum dan fasilitas khusus. Fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai Laboratorium contohnya penerangan, ventilasi, air, bak cuci (sinks), aliran listrik dan gas. Fasilitas khusus berupa peralatan dan meja belajar, contohnya meja siswa/mahasiswa, meja guru/dosen, kursi, papan tulis, lemari alat, lemari bahan, ruang timbang, lemari asam, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran dan lain-lain.
            Menurut Wicahyono (2003), untuk menentukan apakah suatu ruangan itu cocok atau tidak untuk dijadikan laboratorium, kita perlu memperhatikan beberapa hal seperti arah angin, dan arah datangnya cahaya. Apabila memungkinkan, ruangan Laboratorium sebaiknya terpisah dari bangunan ruangan kelas. Hal ini perlu untuk menghindari terganggunya proses belajar mengajar di kelas yang dekat dengan laboratorium akibat dari kegiatan yang berlangsung di laboratorium, baik suara atau bau yang ditimbulkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar