Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Mei 2011

Pemanfaatan Laboratorium dalam belajar IPA


Pengertian Laboratorium
            Menurut Wirjosoemarto dkk (2004), “Pada konteks belajar mengaar sains di sekolah sekolah seringkali istilah laboratorium diartikan dalam pengertian sempit yaitu suatu ruangan yang di dalamnya terdapat sejumlah alat alat dan bahan praktikum”. Kemudian Menurut Widyarti (2005) “Laboratorium adalah suatu ruangan tempat melakukan kegiatan praktek atau penelitian yang ditunjang oleh adanya seperangkat alat alat laboratorium serta infrastruktur laboratorium yang lengkap”. Pengertian laboratorium menurut IPA menurut Wita Sutrisno (2007) adalah :
1.      Tempat yang dilengkapi peralatan untuk melakukan eksperimen IPA atau melakukan pengujian analisis
2.      Bangunan atau ruangan yang dilengkapi dengan peralatan untuk melangsungkan penelitian ilmiah ataupun praktek pembelajaran bidang IPA
3.      Tempat kerja untuk melangsungkan penelitian ilmiah
4.      Ruang kerja seorang ilmuan dan tempat menjalankan percobaan bidang studi IPA
Peran laboratorium dalam pembelajaran
            Amien dalam Tarmizi (2005), mengemukakan bahwa fungsi laboratorium adalah sebagai tempat untuk menguatkan / memberi kepastian keterangan (informasi), menentukan hubungan sebab akibat, (causalitas), membuktikan benar atau tidaknya faktor faktor atau fenomena tertentu, membuat hukum atau dalil dari suatu fenomena apabila sudah dibuktikan kebenarannya, mempraktekkan sesuatu yang diketahui, mengembangkan ketrampilan, memberikan latihan menggunakan metode ilmiah dalam memecahkan problem dan melaksanakan penelitian perorangan (Individual research). Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2006), fungsi dari ruangan laboratorium sains adalah sebagai tempat pembelajaran, tempat peragaan dan tempat praktek sains. Kemudian menurut Woolnough (dalam Rustaman, 2003) mengemukaan empat alasan pentingnya kegiatan praktikum IPA. Pertama, praktikum IPA membangkitkan motivasi belajar IPA. Kedua, praktikum mengembangkan kemampuan dasar melakukan eksperimen. Ketiga, praktikum menjadi wahana pendekatan ilmiah. Keempat, praktikum menunjang materi pelajaran.
Fasilitas dan Penataan Ruang Laboratorium
            Menurut Wirjosoemarto dkk (2004) Fasilitas Laboratorium adalah sebagai berikut : “Laboratorium yang baik harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan pemakaian laboratorium dalam melakukan aktivitasnya, fasilitas tersebut ada yang berupa fasilitas umum dan fasilitas khusus. Fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai Laboratorium contohnya penerangan, ventilasi, air, bak cuci (sinks), aliran listrik dan gas. Fasilitas khusus berupa peralatan dan meja belajar, contohnya meja siswa/mahasiswa, meja guru/dosen, kursi, papan tulis, lemari alat, lemari bahan, ruang timbang, lemari asam, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran dan lain-lain.
            Menurut Wicahyono (2003), untuk menentukan apakah suatu ruangan itu cocok atau tidak untuk dijadikan laboratorium, kita perlu memperhatikan beberapa hal seperti arah angin, dan arah datangnya cahaya. Apabila memungkinkan, ruangan Laboratorium sebaiknya terpisah dari bangunan ruangan kelas. Hal ini perlu untuk menghindari terganggunya proses belajar mengajar di kelas yang dekat dengan laboratorium akibat dari kegiatan yang berlangsung di laboratorium, baik suara atau bau yang ditimbulkan.

Kamis, 05 Mei 2011

Kreativitas

         Manusia kreatif karena manusia diciptakan Allah sang kreator yang maha segalanya, ia dibekali dengan  dua belahan otak yang kiri dan yang kanan, masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Yang kiri, berpikir logis, matematis, sintesis dan linier, sedangkan yang kanan berkemampuan berpikir seni, emosi dan lateral dan jika keduanya saling berkomunikasi maka jadilah ia manusia yang kreatif.
        Kreativitas atau daya cipta memungkinkan penemuan-penemuan baru dalam bidang  ilmu dan teknologi, serta dalam semua bidang usaha manusia lainnya, demikian Munandar, Utami (2004:6). Selanjutnya beliau mengatakan bahwa ditinjau dari aspek kehidupan manapun, kebutuhan akan kreativitas sangatlah terasa.
        Kemajuan teknologi yang meningkat di satu pihak dan ledakan penduduk disertai berkurangnya persediaan sumber-sumber alami di lain pihak, lebih-lebih lagi menuntut adaptasi secara kreatif dan kemampuan untuk mencari pemecahan yang imajinatif.
        Salah satu masalah yang selalu menarik perhatian para pakar dan masyarakat pada umumnya ialah hubungan antara intelegensi dan kreativitas. Apakah orang yang intelegensinya tinggi juga kreatif, atau apakah orang yang kreatif selalu mempunyai intelegensi yang tinggi?

Rabu, 04 Mei 2011

Panduan Skripsi

PENGANTAR

Skripsi merupakan karya tulis ilmiah laporan hasil perancangan atau penelitian mandiri untuk memenuhi sebagian persyaratan memperoleh derajat kesarjanaan S-1. Sebelum melakukan penulisan skripsi ini mahasiswa wajib membuat proposal skripsi yang disetujui kedua dosen pembimbing. Proposal skripsi yang telah disetujui dosen pembimbing berfungsi pegangan selama melakukan kegiatan skripsi.
PENGERTIAN & TUJUAN
Salah satu kegiatan pendidikan mahasiswa di perguruan tinggi adalah melakukan penulisan karya ilmiah berupa skripsi. Dengan demikian skripsi merupakan karya ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian di lapangan atau di laboratorium atau berupa perancangan sistem/alat untuk menyelesaikan suatu masalah.
Penelitian atau perancangan alat/ sistem ini merupakan suatu kegiatan ilmiah yang diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan dengan menggunakan berbagai informasi dan metodologi dalam bidang ilmu yang melingkupinya. Dalam kegiatan tersebut mahasiswa dituntut mengerahkan kemahiran berpikir, bersikap dan bertindak dalam usaha menggali dan mengembangkan pengetahuan yang baru untuk disumbangkan dalam bidang keahliannya. Selain itu dituntut untuk menerapkan kaidah dan etika ilmiah yang berlaku di lingkungan masyarakat ilmiah.
Dalam kaitan itu, peran Dosen dan Mahasiswa dalam penyusunan skripsi dapat ditunjukkan melalui distribusi kontribusinya. Berdasarkan pengalaman, kontribusi masing-masing sangat bervariasi. Tabel berikut memberikan gambaran kontribusi dosen dan mahasiswa dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Skripsi
Kontribusi
Dosen
Mahasiswa
Penentuan Topik dan Tema
20 - 100 %
 0 - 80 %
Perencanaan Penelitian
20 - 80 %
20 - 80 %
Pelaksanaan Penelitian
0 - 30 %
70 - 100%
Penyusunan Laporan
10 - 20 %
80 - 90 %
Presentasi
10 - 20 %
80 - 90 %


Tujuan dari penyusuan skripsi secara umum adalah :
  1. memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan dalam mengindentifikasi, memformulasi, dan menyelesaikan masalah iptek,
  2. sebagai ujian akhir untuk memperoleh kualifikasi Sarjana S-1,.
Prosedur penyusunan skripsi diatur secara akademik dan administrasi sesuai panduan yang ada. Untuk konsultasi penyusuan proposal skripsi sepenuhnya diserahkan kepada mahasiswa dengan dosen yang sesuai dengan keminatan studinya.

Proses Belajar Mengajar yang Efektif dan Efisien


Proses belajar mengajar yang efektif adalah kemampuan untuk menghasilkan perubahan yang diharapkan dari kemampuan dan persepsi siswa, menurut Howard L. Kingsley belajar efektif adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktek dan latihan (Dalyono, 2006: 104). Lebih jauh, Popham dan Baker menjelaskan bahwa proses belajar mengajar yang efektif tergantung pada pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan proses belajar mengajar.
Sedangkan Alatis dan Altman (1981: 44) mengusulkan bahwa untuk memaksimalkan keefektifan, seorang guru perlu memahami ketidaksesuaian antara apa yang dibawa siswa dalam situasi pembelajaran bahasa yang formal dan tuntutan yang diminta oleh guru dan teks, tuntutan sistem ujian, dan harapan untuk prospek ke depan.
Ahli lain, McWhorter (1992: 3) menyatakan bahwa efisiensi adalah kemampuan untuk menunjukkan sesuatu dengan sedikit usaha, biaya, dan pengeluaran. Efisiensi mencakup penggunaan waktu dan sumber daya secara efektif untuk menyelesaikan tugas tertentu.

            

"Sebagai kesimpulan, ada dua hal utama yang diperlukan untuk mencapai proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Pertama, harus ada kegiatan analisis kebutuhan siswa. Kebutuhan siswa adalah hubungan antara kemampuan dan harapan siswa dari proses pembelajarannya. Kedua, harus ada gambaran seperti apa sistem ujian yang dipakai. Jadi, harus ada kesesuaian antara kebutuhan siswa dan sistem ujian"

Proses Belajar Mengajar


  Hakikat Pembelajaran. Dalam sistem pengajaran yang umum di sekolah akan berlangsung proses pembelajaran. Meskipun ada banyak definisi tentang belajar, namun yang utama dari proses belajar ialah terjadinya perubahan pada orang yang belajar.
  Mengutip Wolfolk dan Nicolich, “Learning always involves a change in the person who is learning.” Ditambahkan, “To qualify as learning, this change must be brought about by experience, by the interaction of a person with his or environment.” (Suyanto, 2004: 2).
.  Oleh karenanya, amatlah wajar jika tugas utama para guru di kelas ialah menghidupkan motivasi belajar pada siswa. Begitu motivasi dapat dibangkitkan, kita akan lebih mudah merencanakan tahap-tahap selanjutnya. Terlebih, motivasi terkait erat dengan harapan siswa untuk bisa meraih hasil yang optimal. Untuk itu, para guru dituntut untuk melakukan inovasi pembelajaran. Misalnya, ketika ia mengajar sangat diupayakan untuk mengembangkan metode pembelajaran yang mampu mengembangkan emosi, sosial, dan kognitif para siswa.
   Peserta didik (siswa) adalah seseorang atau sekelompok orang yang bertindak sebagai pelaku pencari, penerima dan penyimpan isi pelajaran yang dibutuhkannya untuk mencapai tujuan (Aminuddin Rasyad, 2000)
  Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam proses belajar mengajar terdapat dua istilah: belajar mengacu pada peserta didik (siswa) dan mengajar mengacu pada pengajar (guru). Ada tiga hal utama dalam proses belajar mengajar, yaitu pembentukan dan perumusan strategi, proses penerapan strategi, dan penilaian hasil yang diperoleh (evaluasi). Proses belajar mengajar bertujuan untuk menghasilkan perubahan pada peserta didik. Karena subjek yang akan dikenai perubahan adalah peserta didik, maka proses belajar mengajar harus disesuaikan dengan kondisi psikologis peserta didik agar tujuan tersebut dapat tercapai.

Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia


1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

Selasa, 03 Mei 2011

Teori teori belajar

        Menurut Slameto (2003 : 2) : “Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh sesuatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan ligkungannya”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, secara etiomologis belajar memiliki arti “berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu”.
Menurut Fudyartanto (2002) : “Belajar ialah suatu usaha untuk mencapai kepandaian atau ilmu yang belum dipunyai sebelumnya. Sehingga dengan belajar itu manusia menjadi tahu, memahami, mengerti, dapat melaksanakan dan memiliki tentang sesuatu”.
Menurut Morgan, dkk (1986) yang menyatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif tetap dan terjadi sebagai hasil latihan atau pengalaman. Pernyataan Morgan dkk ini senada dengan apa yang dikemukakan para ahli yang menyatakan bahwa belajar merupakan proses yang dapat menyebabkan perubahan tingkah laku disebabkan adanya reaksi terhadap suatu situasi tertentu atau adanya proses internal yang terjadi di dalam diri seseorang. Perubahan ini tidak terjadi karena adanya warisan genetik atau respons secara alamiah, kedewasaan, atau keadaan organisme yang bersifat temporer, seperti kelelahan, pengaruh obat-obatan, rasa takut, dan sebagainya. Melainkan perubahan dalam pemahaman, perilaku, persepsi, motivasi, atau gabungan dari semuanya (Soekamto & Winataputra, 1997).
Menurut Vygotsky (Elliot, 2003 : 52) : “Belajar adalah sebuah proses yang melibatkan dua elemen penting. Pertama, belajar merupakan proses secara biologi sebagai proses dasar. Kedua, proses secara psikososial sebagai proses yang lebih tinggi dan esensinya berkaitan dengan lingkungan sosial budaya” .
Menurut Crombach : “Belajar itu diwujudkan oleh adanya perubahan tingkah laku, perbuatan sebagai hasil pengalamannya (“Learning is show by an habit in behavior as result of experience”)”. (Dewa Ketut Suharti, 1983 : 16)
Menurut Skinner : “Belajar adalah suatu perilaku. Pada saat orang belajar maka responnya menjadi lebih baik. Sebaliknya bila ia tidak belajar maka responnya menurun”. (Dimyati dan Mudjiono, 2002 : 9)
Menurut T. Raka Joni : “Belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman dan perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh proses menjadi dewasanya seseorang atau perubahan instinktif atau bersifat temporer”.
Menurut Lester D Crow dan Alice Crow : “Belajar adalah perubahan individu dalam kebiasaan, pengetahuan dan sikap”. Hal ini berarti belajar merupakan suatu proses di mana seseorang mengalami perubahan edukatif, sehingga dari tidak tahu menjadi tahu. (Rustyah, Nk, 1986 : 141)
Menurut Howard L. Kongsley : “Belajar sebagai proses di mana tingkah laku berubah melalui praktek atau latihan”. (Warty Soemanto, 1987 : 99)
Menurut Robert M. Gagne : “Belajar sebagai perubahan yang ditampilkan seseorang setelah ia mengalami situasi belajar”. Perubahan itu dapat berupa keterampilan, pengetahuan, cita-cita, kebiasaan dan sikap. (Slameto, 2003 : 2)
Menurut Piaget : “Belajar adalah suatu pengetahuan yang dibentuk oleh individu. Sebab individu melakukan interaksi terus menerus dengan lingkungan”. (Dimyati dan Mudjiono, 2002 : 13)
Menurut Thursan Hakim (2005 : 1) : “Belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku, seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir dan kemampuan lainnya”.
Menurut M. Sobry Sutikno (2007 : 5) : “Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sesorang terhadap sesuatu, situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi”.
Menurut Galoway : “Belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi dan faktor-faktor lain berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya”. (Toeti Soekamto, 1992 : 27)
Menurut Hilgard dan Bower : “Belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu, dimana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atau dasar kecenderungan respon pembawaan, kematangan atau keadaan-keadaan sesaat seseorang (misalnya kelelahan, pengaruh obat, dan sebagainya)”. (Purwanto, 2006 : 84)
Menurut Munadir “Belajar sebagai perubahan dalam disposisi atau kapabilitas manusia selama periode waktu tertentu yang disebabkan oleh proses perubahan, dan perubahan itu dapat diamati dalam bentuk perubahan tingkah laku yang dapat bertahan selama beberapa periode waktu”. (Wingkel.W.S. 1996 : 36)
Menurut Nana Sudjana (1989 : 28) : “Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan itu dapat dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk, seperti bertambahnya pengetahuan, semakin kuat daya penerimaan dan reaksinya serta aspek lain yang ada pada individu yang bersangkutan.

Motivasi pembelajaran


      Pengertian Motivasi
Motivasi berasal dari kata “motif”. Motif dapat diartikan sebagai daya penggerak dalam diri seseorang untuk melakukan suatu aktivitas untuk mencapai tujuan tertentu. Motivasi merupakan suatu dorongan pada seseorang untuk melakukan sesuatu. Penyebabnya dari dalam dan dari luar individu. Jika peserta didik belajar dengan motivasi yang baik maka hasil belajarnya pun akan baik. Dalam kegiatan belajar mengajar motivasi berguna untuk memberikan arah yang jelas dan membantu prestasi yang baik (Hamalik, 2004).
Mc. Donald  dalam Hamalik (2008) merumuskan, bahwa “motivation is an energy change within the person characterized by affective arousal and anticipatory goal reaction”, artinya bahwa motivasi adalah suatu perubahan energi dalam diri (pribadi)seseorang yang ditandai dengan timbulnya perasaan dan reaksi untuk mencapai tujuan. Dalam rumusan tersebut ada tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu: (a) motivasi dimulai dari adanya perubahan energi dalam pribadi, (b) motivasi ditandai oleh timbulnya perasaan (affective arousal), (c) motivasi ditandai oleh reaksi-reaksi untuk mencapai tujuan.
Dengan ketiga elemen di atas, maka dapat dikatakan bahwa motivasi itu sebagai sesuatu yang kompleks. Motivasi akan menyebabkan terjadinya suatu perubahan energi yang ada pada diri manusia, sehingga akan bergayut dengan persoalan gejala kejiwaan, perasaan dan juga emosi, untuk kemudian bertindak atau melakukan sesuatu. Semua ini didorong karena adanya tujuan, kebutuhan atau keinginan (Sardiman, 1986).
Motivasi memiliki dua komponen, yakni komponen dalam (Inner component) dan komponen luar (outer component). Komponen dalam ialah perubahan dalam diri seseorang, keadaan merasa tidak puas, ketegangan psikologis. Komponen luar ialah keinginan, dan tujuan yang mengarahkan perbuatan seseorang. Jadi komponen dalam adalah kebutuhan-kebutuhan yang ingin dipuaskan, sedangkan komponen luar adalah tujuan yang hendak dicapai (Hamalik, 2008).
Motivasi dapat dipandang sebagai dorongan mental yang menggerakkan dan mengarahkan perilaku manusia, termasuk perilaku belajar. Dalam motivasi terkandung adanya keinginan yang mengaktifkan, menggerakkan, menyalurkan, dan mengarahkan sikap dan perilaku individu belajr. (Koeswara, 1989; Siagian, 1989; Schein, 1991; Biggs dan Telfer, 1987 dalam Dimyati dan Mudjiono, 2006). Selanjutnya dikemukakan, terdapat tiga komponen utama dalam motivasi yaitu (1) kebutuhan, (ii) dorongan, dan (iii) tujuan. Kebutuhan terjadi bila individu merasa ada ketidakseimbangan antara apa yang ia miliki dan ia harapkan. Dorongan merupakan kekuatan mental untuk melakukan kegiatan dalam rangka memenuhi harapan. Dorongan merupakan kekuatan mental yang berorientasi pada pemenuhan atau pencapaian tujuan. Dorongan berorientasi pada tujuan tersebut merupakan inti motivasi. Tujuan adalah hal yang ingin dicapai oleh seorang individu. Tujuan tersebut mengarahkan perilaku dalam hal perilaku belajar.
Motivasi sangat penting dalam upaya belajar dan pembelajaran. Motivasi mendorong timbulnya tingkah laku dan mempengaruhi serta mengubah tingkah laku. Adapun fungsi motivasi adalah sebagai berikut : (1) mendorong timbulnya tingkah laku atau perbuatan. Tanpa motivasi tidak akan timbul suatu perbuatan misalnya belajar, (2) motivasi berfungsi sebagai pengarah, artinya mengarahkan perbuatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan, (3) motivasi berfungsi sebagai penggerak, artinya menggerakkan tingkah laku seseorang. Besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat atau lambatnya suatu pekerjaan. (Hamalik, 2008).

Macam metode mengajar

Metodologi mengajar adalah ilmu yang mempelajari cara-cara untuk melakukan aktivitas yang tersistem dari sebuah lingkungan yang terdiri dari pendidik dan peserta didik untuk saling berinteraksi dalam melakukan suatu kegiatan sehingga proses belajar berjalan dengan baik dalam arti tujuan pengajaran tercapai.

Agar tujuan pengajaran tercapai sesuai dengan yang telah dirumuskan oleh pendidik, maka perlu mengetahui, mempelajari beberapa metode mengajar, serta dipraktekkan pada saat mengajar.

Beberapa metode mengajar antara lain :

Pembelajaran Berkelompok / Cooperatif Learning


Pengertiaan pembelajaran kooperatif.
  Pembelajaran kooperatif merupakan salah satu model pembelajaran kelompok yang memiliki aturan2 tertentu. Prinsip dasar pembelajaran kooperatif adalah siswa membentuk kelompok kecil dan saling mengajar kepada sesamanya untuk mencapai tujuan bersama. Dalam pembelajaran kooperatif siswa yang pandai mengajar siswa yang kurang pandai tanpa merasa dirugikan. Siswa yang kurang pandai dapat belajar dengan suasana yang menyenagkan karena banyak teman yang membantu dan memotivasinya. Siswa yang sebelumnya terbiasa dengan sikap pasif setelah menggunakan pembelajaran kooperatif akan terpaksa berpartisipasi secara aktif agar bisa diterima oleh anggota kelompoknya (priyanto, 2007)
  Pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang secara sadar menciptakan interaksi yang silih asah sehingga sumber belajar bagi siswa bukan hanya dari guru dan buku ajar, tetapi juga dari sesama (Nurhadi dan senduk, 2003). Menurut lie (2002), pembelajaran kooperatif adalah sistem pembe;lajaran yang memberi kesempatan kepada siswa untuk bekerja sama dengan sesama siswa dalam tugas2 yang terstruktur, dan dalam sistem ini guru bertindak sebagai fasilitator. Sedangkan Abdurahman dan Bintoro (dalam Priyant, 2007) mengatakan bahwa pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang secara sadar dan sistematis mengambangkan interaksi yang silih asah, silih asih, dan silih asuh antar sesama siswa sebagai latihan hidup didalam masyarakat nyata. Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapt disimpulkan bahwa pembelajaran kooperatif adalah sistem pembelajaran yang berusaha memanfaatkan teman sejawat (siswa lain) sebagai sumber belajar, disamping guru dan sumber belajar lainnya.